Senin, Juni 22, 2026

Beasiswa Doktoral Diputus di Tengah Jalan, Rizqillah Pertanyakan Motif Penghentian: Prestasi Akademik Tak Pernah Bermasalah

Gowa || Daftar Hitam News.Id — Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa terkait penghentian beasiswa doktoral milik Dr. Rizqillah Amran mengungkap sejumlah fakta yang memantik pertanyaan serius. Di hadapan anggota pansus, Rizqillah mengaku hingga kini tidak pernah mendapatkan penjelasan yang memadai terkait alasan dihentikannya bantuan pendidikan yang selama ini menopang studi doktoralnya.

Padahal, menurut Rizqillah, rekam jejak akademiknya selama menempuh Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Hasanuddin tidak pernah bermasalah. Bahkan, ia berhasil menyelesaikan studi dengan capaian yang tergolong istimewa, yakni IPK 3,98.

“Saya heran kenapa beasiswa saya dihentikan. Tidak ada masalah akademik, tidak ada pelanggaran. Saya lulus dengan IPK 3,98 dan menyelesaikan studi tepat waktu,” ungkap Rizqillah saat memberikan kesaksian di hadapan Pansus DPRD Gowa, Senin (22/6/2026).

Kesaksian tersebut disampaikan dalam rapat yang berlangsung hampir tiga jam dan turut menghadirkan Ketua Aliansi Formula, Ahmad Ando, sebagai saksi.

Pernyataan Rizqillah memunculkan tanda tanya besar mengenai dasar kebijakan penghentian beasiswa tersebut. Sebab, jika indikator akademik menjadi tolok ukur utama, maka penghentian bantuan pendidikan terhadap mahasiswa doktoral berprestasi dinilai sulit dipahami secara logis.

Dalam forum tersebut, Rizqillah menjelaskan perjalanan akademiknya mulai dari D3 Keperawatan, S1 Keperawatan, profesi Ners, S2 Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan, hingga menempuh S1 Ilmu Hukum dan akhirnya meraih gelar doktor di Universitas Hasanuddin.
Namun di tengah proses penyelesaian studinya, bantuan beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Gowa justru terhenti. Kondisi itu memaksanya mencari pinjaman dari keluarga dan kerabat demi menyelesaikan pendidikan yang telah memasuki tahap akhir.

“Saya harus mencari pinjaman ke sana kemari agar bisa menyelesaikan studi,” ujarnya.

Yang menarik, dalam kesaksiannya Rizqillah mengaku sempat menelusuri penyebab penghentian beasiswa yang dialaminya. Dari informasi yang diterimanya, muncul dugaan adanya faktor di luar persoalan akademik yang diduga ikut memengaruhi keputusan tersebut.

Rizqillah mengaitkan hal itu dengan peristiwa yang terjadi saat dirinya bermain tenis di kawasan rumah jabatan Bupati Gowa. Dari informasi yang diperolehnya dari seorang rekan, disebutkan terdapat pihak-pihak yang merasa tidak senang atas kejadian tersebut.

Meski demikian, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari keterangan yang sedang didalami oleh Pansus Hak Angket DPRD Gowa.

Kasus penghentian beasiswa doktoral ini kini menjadi ujian bagi DPRD Gowa untuk membuktikan fungsi pengawasannya. Publik menanti apakah penghentian bantuan pendidikan tersebut murni berdasarkan aturan dan evaluasi administratif, atau justru terdapat faktor lain yang tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada penerima beasiswa.

Jika benar tidak ditemukan pelanggaran akademik maupun administrasi dari penerima beasiswa, maka muncul pertanyaan yang lebih besar: atas dasar apa beasiswa tersebut dihentikan?

Pansus DPRD Gowa diharapkan mampu mengungkap fakta secara terang-benderang agar tidak menimbulkan kesan bahwa program beasiswa daerah dapat dihentikan tanpa alasan yang jelas dan terukur.

Daftar Hitam News.Id akan terus mengawal perkembangan sidang hak angket ini hingga seluruh fakta terungkap kepada publik.

Redaksi :daftarhitamnews.Id

Editor : Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!