Pare-pare || Daftar Hitam News.Id — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Parepare mulai menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah pertanyaan terkait operasional beberapa dapur MBG yang diduga telah berjalan sebelum seluruh persyaratan utama dinyatakan terpenuhi.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar mengenai mekanisme verifikasi, pengawasan, serta proses pengambilan keputusan yang memungkinkan dapur-dapur tersebut mulai beroperasi.
Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Namun di tengah tujuan mulia tersebut, publik kini mempertanyakan apakah pelaksanaan di lapangan telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan atau justru terkesan dipaksakan demi mengejar target operasional.
Ketua LSM PAKAR, Tenri Wara, menilai persoalan ini harus dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap program yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
“Program ini sangat baik dan kami mendukung penuh tujuan pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun jika ada dapur yang beroperasi sebelum seluruh persyaratan terpenuhi, maka publik berhak mengetahui bagaimana proses pengawasannya berjalan dan siapa yang bertanggung jawab,” tegas Tenri Wara.
Menurutnya, aspek administrasi, sanitasi, kelayakan lingkungan, keamanan pangan, hingga kesiapan sarana pendukung merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari operasional dapur MBG.
Karena itu, apabila ditemukan adanya dapur yang beroperasi sebelum seluruh aspek tersebut terpenuhi, maka perlu dilakukan evaluasi dan audit secara menyeluruh.
LSM PAKAR secara khusus mendesak Kejaksaan untuk melakukan pendalaman terhadap peran Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Parepare, Bagus Triantoro, mengingat posisi Korwil memiliki fungsi koordinasi dan pengawasan dalam pelaksanaan program di daerah.
Menurut Tenri, audit tersebut penting untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
- Apakah proses verifikasi terhadap dapur telah dilakukan sesuai prosedur?
- Apakah terdapat rekomendasi operasional yang diberikan sebelum seluruh syarat dinyatakan lengkap?
- Dan apakah pengawasan lapangan telah dilakukan secara maksimal sebelum dapur mulai melayani penerima manfaat?
“Jangan sampai muncul kesan bahwa standar yang seharusnya menjadi syarat utama justru dipenuhi belakangan setelah dapur beroperasi. Jika itu terjadi, tentu menjadi persoalan serius yang harus dievaluasi,” ujarnya.
Selain aspek perizinan dan pengawasan, LSM PAKAR juga menyoroti keberadaan dapur MBG di Jalan Bambu Runcing yang dinilai perlu dievaluasi dari berbagai aspek, mulai dari pengelolaan limbah, dampak lingkungan, kapasitas produksi hingga kelayakan akses kendaraan distribusi.
Tenri menegaskan bahwa permintaan audit tersebut bukanlah tuduhan terhadap individu tertentu, melainkan upaya untuk memastikan bahwa seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan tidak mengorbankan standar yang telah ditetapkan.
“Publik berhak mengetahui apakah persoalan ini murni akibat lemahnya sistem pengawasan atau ada faktor lain yang menyebabkan standar kelayakan seolah dapat dikesampingkan. Jika seluruh prosedur telah dijalankan sesuai aturan, hasil audit tentu akan menjawab keraguan masyarakat. Namun jika ditemukan adanya kelalaian atau pembiaran, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya.
LSM PAKAR menilai audit yang komprehensif akan menjadi langkah penting untuk menjaga kredibilitas Program MBG sebagai program nasional unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Sebab keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari banyaknya dapur yang beroperasi, tetapi juga dari kepatuhan terhadap standar, kualitas layanan, keamanan pangan, dan manfaat nyata yang diterima masyarakat.
Dengan demikian, pertanyaan yang kini mengemuka bukan lagi sekadar berapa banyak dapur MBG yang telah dibuka di Parepare, melainkan apakah seluruh dapur tersebut telah memenuhi persyaratan yang menjadi fondasi utama program sebelum melayani masyarakat.
Jika benar terdapat dapur yang beroperasi sebelum seluruh persyaratan terpenuhi, maka publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan demi menjaga kepercayaan terhadap Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program strategis nasional.
Redaksi :daftarhitamnews.Id
Editor : Galang
Sumber Berita :LSM PAKAR
