Senin, Mei 12, 2025

BPI KPNPA RI Sulsel Minta Kejari Maros Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Terkait Tambang Ilegal

Maros || Daftar Hitam News.Id — BPI KPNPA RI Sulawesi Selatan angkat bicara terkait maraknya aktifitas tambang ilegal galian c di Moncongloe Bulu, kabupaten Maros.

Koordinator wilayah (Korwil) BPI KPNPA RI Sulsel Amiruddin mengatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi, timnya menemukan adanya dugaan aktifitas tambang yang diduga tidak memiliki izin.

“Berdasarkan hasil investigasi tim BPI KPNPA RI Sulsel, ditemukan banyaknya aktifitas tambang galian c ilegal di Moncongloe Bulu”, kata Amiruddin, pada Sabtu (21/9/2024).

Amiruddin juga berharap kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros untuk menindak lanjuti pengaduan masyarakat terkait adanya oknum yang mengakui tambang ilegal.

“Kami harap Kejari Maros segera menindak lanjuti aduan masyarakat terkait adanya tambang ilegal di wilayah tersebut”, ungkapnya.

Lp: Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!