Kamis, Juli 10, 2025

Caleg NasDem DPRD Sinjai Ini Melaporkan H.Junaidi Pengusaha Tambang Provinsi Bangka Belitung Ini. 

Makassar || Daftar Hitam News. Id — Ibu Nursanti Salah Satu Caleg NasDem DPRD Provinsi Sinjai Mendatangi Kantor Polda Sulsel Bersama Beberapa Rekannya Guna Melaporkan Salah Satu Rekaman Bisnis Tambang Yang Lama di Geluti Ibu berbadan Subur ini. Selasa 16 November 2024.

Caleg NasDem ini Melaporkan Rekanan Bisnis Tambang nya ini ke polda sulsel Terkait H. Nursanti di Tuding melakukan penipuan sebanyak 1 Milyar terhadap H. Junaidi.

H.Nursanti tidak menerima apa yang menjadi tudingan yang dilayangkan kepadanya apalagi tudingan itu di muat dibeberapa media Online.”Saya tidak Terima apa yang di tuduhkan kepada saya oleh H. Junaidi itu, saya akan tantang dia dan membuktikan semua apa yang dia Tuduhkan kesaya”.

Ini Pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter, apalagi saya ini Seorang Caleg, jika H. Junaidi mampu membuktikan apa yang Tuduhkan Kesaya Saya siap Menerima semua konsekuensinya, tetapi jika tidak mampu menunjukkan Bukti-bukti nya siap-siap anda berurusan dengan Hukum.”jelas Nursanti ini di hadapan media.

Adapun Dana 1 Milyar yang dimaksud oleh H. Junaidi itu yang telah di investasikan kepada saya itu Murni adalah kerja sama Sewa Lokasi Tambang Nikel Saya di Kolaka dan Nominal 1 Milyar itu bukanlah Utuh yang di serahkan kepada saya, Hanya 500 juta yang di transferkan ke rekening perusahaan saya, dan selebihnya itu bukan berupa uang tunai.

Dari 1 Milyar, 500 juta yang di transferkan ke rekening perusahaan saya dan 500 juta nya lagi berupa bahan bakar jenis solar yang digunakan oleh alat berat yang digunakan pada saat melakukan pertambangan dilokasi saya, yang seharusnya bukan tanggungan saya sebagai pemilik lahan tambang tetapi harusnya menjadi tanggungan oleh H. Junaidi yang melakukan penambangan dilokasi tambang Nikel saya.”Tambahnya.

Jadi Saya melaporkan H.Junaidi ini dengan laporan Pencemaran nama baik dan juga pemalsuan tanda tangan saya Terkait dana Pinjaman Sementara 415 juta yang mana tanda tangan saya di palsukan dalam surat pinjaman sementara tersebut dan jika H.Junaidi tidak bisa menghadirkan Saksi-Saksi bahwasanya tanda tangan itu betul-betul saya yang menandatangani.

Masih banyak Bukti-bukti yang baru yang akan saya beberkan Terkait Kebohongan H.Junaidi ini kepada saya selama ini dan justru mau Merusak nama baik saya dimata rekanan saya dan masyarakat di wilayah pilih saya sebagai Caleg DPRD Kabupaten Sinjai.”Tutup Ibu Santi ini dalam Press reales di depan SPKT Polda Sulsel.

 

Lp: Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!