Maros || Daftar Hitam News.Id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menggelar Coffee Morning bersama awak media Kabupaten Maros di Concrete Cafe & Food, Senin, 1 September 2026.
Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus membangun sinergitas antara institusi penegak hukum dengan insan pers, khususnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan tugas dan program Kejari Maros.
Coffee Morning ini juga digelar dalam rangka menyambut Hari Jadi Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, dengan mengusung semangat membangun komunikasi yang terbuka antara Kejaksaan dan media.
Kepala Kejaksaan Negeri Maros, I Ketut Sudiarta, S.H., M.H., dalam suasana bincang santai bersama awak media menegaskan bahwa pers memiliki posisi penting dalam membangun daerah.
“Media adalah partner strategis dalam membangun kemajuan suatu daerah. Tanpa mereka kita bukanlah apa-apa. Prestasi secemerlang apa pun jika tidak dipublis akan menjadi prestasi yang hampa,” ujar I Ketut Sudiarta.
Menurutnya, keberadaan media bukan sekadar sebagai sarana publikasi kegiatan pemerintah maupun aparat penegak hukum. Media juga memiliki peran penting sebagai jembatan komunikasi antara lembaga negara dengan masyarakat.
Karena itu, Kejari Maros berharap hubungan yang dibangun bersama insan pers tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi komunikasi dan kolaborasi yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, I Ketut Sudiarta menyampaikan apresiasi kepada seluruh awak media yang telah memenuhi undangan Coffee Morning.
Ia sekaligus menyampaikan permohonan maaf karena kegiatan silaturahmi dengan media baru dapat dilaksanakan sekitar satu bulan setelah dirinya menjalankan tugas sebagai Kajari Maros.
Menurut Ketut, keterlambatan tersebut bukan disengaja. Pada awal masa jabatannya, ia langsung dihadapkan dengan sejumlah agenda dan perkara yang membutuhkan perhatian serta penyelesaian.
“Diawal sebagai Kajari saya langsung disuguhkan dengan beberapa perkara yang mungkin saya harus tuntaskan. Alhamdulillah hari ini ada waktu yang luang, saya langsung memerintahkan Kasi Intel untuk segera mengundang teman-teman media untuk bisa duduk bersama di kafe ini,” ungkapnya.
Ia berharap pertemuan tersebut menjadi awal dari komunikasi yang lebih intens antara Kejari Maros dengan media.
“Bagaimana kita satu sama lain bisa bersinergi menjadikan Maros kabupaten yang aman dari segala hal,” sambungnya.
Dalam Coffee Morning tersebut, Kajari Maros juga memaparkan sejumlah kegiatan yang telah dilakukan, sedang berjalan, maupun menjadi agenda Kejari Maros ke depan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah penguatan fungsi pencegahan dan edukasi hukum, di samping tetap menjalankan fungsi penindakan terhadap perkara yang memenuhi unsur hukum.
Langkah tersebut sejalan dengan program Jaga Desa, yang sebelumnya diperkuat melalui kerja sama Pemkab Maros dan Kejari Maros. Program tersebut memberikan ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi pemerintah desa agar pengelolaan pemerintahan serta keuangan desa dapat dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.
Kejari Maros juga sebelumnya menegaskan pendekatan pencegahan dalam mengawal program-program strategis daerah, sehingga potensi persoalan hukum dapat diminimalkan sejak awal.
Coffee Morning tersebut berlangsung sehari setelah Kejari Maros menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Maros atas kontribusinya dalam membantu optimalisasi penagihan piutang pajak daerah.
Berdasarkan pemberitaan pada 31 Agustus 2026, Kejari Maros melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil membantu memulihkan piutang pajak daerah sebesar Rp20.862.361.999.
Angka tersebut terdiri atas Rp3.396.335.038 dari penerimaan piutang tahun sebelumnya dan Rp17.466.026.961 dari tahun berjalan. Pendampingan dilakukan antara lain melalui pemberian legal opinion dan langkah penagihan kepada wajib pajak.
Capaian tersebut menjadi salah satu contoh konkret bagaimana fungsi Kejaksaan di bidang Datun dapat memberikan kontribusi terhadap optimalisasi pendapatan daerah.
Tidak hanya media online dan media cetak, Kejari Maros juga melihat media penyiaran sebagai mitra strategis dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Sehari sebelum Coffee Morning, I Ketut Sudiarta menyampaikan pentingnya peran media publik dalam memberikan informasi hukum yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kolaborasi bersama RRI, Kejari Maros telah mendorong program Jaksa Menyapa sebagai ruang edukasi hukum kepada masyarakat. Ke depan, kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk dikembangkan melalui format dialog maupun podcast.
Menurut Ketut, edukasi hukum tidak seharusnya baru diberikan ketika masyarakat sudah berhadapan dengan persoalan hukum. Pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum perlu dibangun sejak awal sebagai langkah pencegahan.
Di sisi lain, Kejari Maros memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan terhadap perkara-perkara yang sedang ditangani.
Salah satunya adalah penyidikan dugaan penyimpangan di PDAM Tirta Bantimurung Maros. Hingga akhir Agustus, penyidik telah memeriksa sekitar 15 saksi dan mulai meminta keterangan ahli untuk memperdalam perkara tersebut. Kejari Maros masih melakukan proses penghitungan potensi kerugian negara.
Sementara pada perkara lain, Kejari Maros juga telah menangani perkara korupsi dana hibah KONI Maros yang memasuki proses persidangan. Dua terdakwa dalam perkara tersebut sebelumnya dituntut masing-masing 1 tahun 9 bulan penjara dan denda Rp100 juta.
Paparan tersebut menunjukkan bahwa fungsi Kejaksaan berjalan pada dua sisi, yakni penindakan terhadap perkara hukum sekaligus pencegahan melalui edukasi, pendampingan dan konsultasi hukum.
I Ketut Sudiarta menegaskan, sinergitas Kejari Maros dengan media harus diarahkan untuk menghadirkan informasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, media memiliki kekuatan untuk menyampaikan capaian, program, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hukum dan pelayanan publik.
Karena itu, Kejari Maros membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan awak media.
“Teman-teman media adalah bagian penting dalam menyampaikan apa yang kami kerjakan kepada masyarakat. Kami berharap komunikasi ini bisa terus berjalan, bukan hanya hari ini,” kata Ketut.
Ia berharap media tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, kritis dan berimbang, sementara Kejaksaan terus berupaya memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.
Coffee Morning Kejari Maros bersama awak media menjadi salah satu momentum memperingati Hari Jadi Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 dengan pendekatan yang lebih humanis.
Bukan sekadar pertemuan antara pejabat dan wartawan, kegiatan tersebut menjadi ruang komunikasi dua arah untuk membicarakan berbagai persoalan hukum, pembangunan daerah, keamanan, pelayanan masyarakat hingga pentingnya keterbukaan informasi.
Di tengah tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan, sinergitas antara Kejaksaan dan pers dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.
Dengan komunikasi yang terbuka, Kejari Maros berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan, sementara media dapat menjalankan perannya sebagai kontrol sosial sekaligus mitra strategis dalam pembangunan daerah.
“Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis” menjadi semangat yang turut mewarnai pertemuan Kejari Maros bersama awak media tersebut.
Redaksi: daftarhitamnews.Id
Editor : Galang


