Sabtu, Mei 16, 2026

Diduga Ada Praktik Tangkap Lepas Kasus Narkoba di Sidrap, Sejumlah Terduga Pelaku Disebut Kembali Bebas

Makassar || Daftar Hitam News.Id — Dugaan praktik tangkap lepas dalam penanganan kasus narkotika kembali mencuat di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Sejumlah oknum yang disebut berasal dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel diduga membebaskan beberapa terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ekstasi setelah sebelumnya diamankan dalam sebuah penggerebekan. Sabtu, 16 Mei 2026.

Informasi yang dihimpun media ini dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan, peristiwa penggerebekan terjadi di wilayah Dusun Makkadae, Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, pada Sabtu malam, 9 Mei 2026.

Sumber mengungkapkan, dalam operasi tersebut aparat disebut mengamankan sekitar belasan orang bersama barang bukti narkotika jenis ekstasi atau inex dalam jumlah puluhan butir.

“Waktu itu ada sekitar belasan orang diamankan. Katanya juga ditemukan puluhan butir obat yang biasa dipakai untuk dugem,” ujar sumber kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).

Namun, warga mulai mempertanyakan penanganan kasus tersebut setelah beberapa orang yang disebut sempat diamankan dikabarkan kembali beraktivitas hanya dalam waktu singkat.

“Saya kaget karena baru beberapa hari setelah diamankan, ada yang sudah terlihat kembali berkumpul seperti biasa,” lanjutnya.

Menurut informasi yang diterima media ini, para terduga pelaku tidak dibawa ke Mapolda Sulsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka justru disebut sempat diarahkan ke salah satu rumah di kawasan BTN wilayah Pangkajene, Sidrap.

Dari penelusuran yang dilakukan, muncul dugaan adanya proses negosiasi antara pihak yang diamankan dengan oknum aparat agar kasus tersebut tidak berlanjut ke tahap hukum.

“Informasinya sempat ada pembicaraan soal uang supaya bisa dilepas. Awalnya disebut mencapai Rp200 juta, namun akhirnya diduga disepakati di angka sekitar Rp140 juta,” ungkap sumber.

Sumber juga menyebut dana tersebut dikabarkan dikumpulkan dalam waktu singkat sebelum para terduga pelaku akhirnya dibebaskan.Beberapa inisial nama yang disebut sempat diamankan antara lain FA, RA, CA, dan LA. Sebagian di antaranya dikabarkan berasal dari wilayah Sidrap dan Kabupaten Pinrang.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat karena dinilai dapat mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkotika di Sulawesi Selatan.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan maupun klarifikasi resmi dari pihak Ditresnarkoba Polda Sulsel terkait dugaan tersebut. Media ini juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Redaksi : daftarhitamnews.Id

Editor : Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!