Selasa, Agustus 4, 2026
spot_img

BREAKING NEWS Kasus PBG Gowa Melebar! Polisi Buka LP Baru, Sinyal Tersangka Baru Menguat, Siapa Aktor di Balik Dugaan Pungli Perizinan?

Gowa || Daftar Hitam News.Id — Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Gowa memasuki babak baru. Setelah Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, diproses hukum dan berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa, penyidik kini mengisyaratkan adanya pengembangan perkara yang berpotensi menyeret pihak lain.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gowa memastikan kasus tersebut belum berhenti pada satu orang tersangka. Penyidik bahkan telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) baru sebagai tindak lanjut dari hasil pengembangan penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhailis Haeruddin, membenarkan adanya pengembangan tersebut. Menurutnya, langkah itu diambil setelah penyidik menemukan sejumlah fakta baru yang diperoleh dari alat bukti dan keterangan para saksi yang telah diperiksa.

“Hari ini ada LP baru yang terbit terkait pengembangan perkara proses perizinan di wilayah Kabupaten Gowa,” ujar AKP Muhailis.

Ia menjelaskan, hasil pengembangan penyidikan mengarah pada dugaan tindak pidana lain yang masih berkaitan dengan proses perizinan PBG di Kabupaten Gowa.

“Hasil pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat Kepala Dinas Perkimtan kini mengarah pada dugaan tindak pidana lain dalam proses perizinan,” tambahnya.

Menurut penyidik, terdapat kesesuaian antara barang bukti dengan keterangan para saksi, sehingga menjadi dasar hukum untuk membuka penyelidikan lanjutan.

Saat ditanya mengenai peluang munculnya tersangka baru, AKP Muhailis tidak menampiknya. Namun, ia belum bersedia mengungkap identitas pihak yang sedang didalami.

“Bisa saja ada calon tersangka baru. Dari hasil pengembangan memang ditemukan fakta-fakta baru, tetapi untuk sementara teman-teman wartawan bersabar dulu. Nanti akan kami ekspos dalam waktu dekat,” katanya.

Pernyataan tersebut memunculkan spekulasi bahwa perkara dugaan pungli PBG tidak hanya melibatkan satu pihak. Publik kini menunggu langkah penyidik untuk mengungkap siapa saja yang diduga memiliki peran dalam praktik yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan penyimpangan pelayanan publik, khususnya di sektor perizinan yang seharusnya berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Daftar Hitam News.Id menilai pengembangan perkara ini patut diawasi publik hingga tuntas. Penegakan hukum yang konsisten tidak hanya penting untuk mengungkap seluruh fakta, tetapi juga untuk memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum apabila terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang sah.

Media ini juga menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebut atau yang nantinya diperiksa dalam proses penyidikan tetap harus dihormati asas praduga tak bersalah sampai adanya penetapan tersangka maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Redaksi :daftarhitamnews.Id

Editor : Galang

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!