Gowa || Daftar Hitam News.Id — Menjelang Malam Pergantian Tahun Baru, Polsek Bonto Marannu berhasil Menggagalkan peredaran Miras di wilayah kabupaten Gowa. Minggu 29/12/24.
Berdasarkan Informasi dari beberapa warga, Tim Resmob KUBOYAKO Bergerak Cepat melakukan Penyisiran di beberapa Wilayah yang diduga menjual Minuman Keras(MIRAS) tanpa Ijin dari pemerintah setempat, di Pimpin oleh Kanitreskrim Polsek Bontomarannu Ipda.Irzal Makkarawa.SH, berhasil mengamankan Puluhan Mira Serta Minuman Khas Makassar(BALLO) dari 3 titik lokasi.
Adapun Lokasi yang berhasil Tim KUBOYAKO Mengamankan Puluhan Dos Miras serta Minol Khas Makassar, yaitu di wilayah Poros Bollangi Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Desa jenemadinging Kecamatan Pattallassang, Dusun Moncong-moncong, Dusun Pattiro Desa Paccellekang kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa.
Dari Kegiatan tersebut Tim Resmob KUBOYAKO berhasil mengamankan 6 terduga pelaku pengedar Minuman Keras (MIRAS) tanpa ijin diantaranya 2 Ibu rumah Tangga (IRT) serta berhasil mengamankan Puluhan Dos Miras serta Puluhan Liter Minum Alkohol Khas Makassar (Ballo).
Selanjutnya Barang bukti diamankan ke polsek Bontomarannu bersama ke enam Warga terduga pelaku pengedar Miras tanpa ijin untuk dimintai keterangan selanjutnya.
Ke enam warga tersebut diduga melanggar pasal 5 ayat (1) Peraturan daerah Kabupaten Gowa No. 04 tahun 2006 tentang perubahan atas peraturan daerah No.50 tahun 2001.
Kanitreskrim Ipda.Irzal Makkarawa.SH. Mengatakan Kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan Kapolres Gowa. AKBP. Reonald ST. Simanjuntak dalam membrantas peredaran Miras diwilayah kabupaten Gowa serta mewujudkan Gowa Aman Pasca Pilkada serta menyambut Malam Tahun baru yang menghitung hari.
Kami dari kepolisian Resort Polres Gowa bersama Polsek Bontomarannu menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Gowa agar mari kita bersama-sama menjaga kabupaten Gowa ini agar Aman dan Kondusif sampai kapanpun demi kita semua, dari kita untuk kita dan untuk kemajuan kabupaten gowa kedepan. “Tutup Kanitreskrim Polsek Bontomarannu ini.
Lp: Galang