Jumat, Agustus 29, 2025
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Salah satu kandidat Cawabup di Sulawesi Selatan ini di Nyatakan “TMS” Oleh KPU dan Gagal Maju dalam Pilbup November Mendatang

Makassar || Daftar Hitam News.Id — Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan pihaknya telah menyerahkan hasil tes Kesehatan dan hasil penelitian dokumen persyaratan calon kepada LO Paslon pada Sabtu (07/09/2024).

Hasilnya Chaidir Syam dinyatakan MS, sedangkan Suhartina TMS.

ā€œSudah kami serahkan tadi. Secara akumulasi bahwa calon bupati memenuhi syarat, dan calon wakil bupatinya tidak memenuhi syarat,ā€ kata Edi, Sabtu (07/09/2024).

Baca Juga :

Edi menuturkan tidak bisa menjelaskan secara detail, item apa yang membuat Suhartina TMS.

Memang ada 20 item yang diperiksa saat tes kesehatan, termasuk tes narkotika.

ā€œTidak memenuhi syarat, persoalan itu. Ibu Wakil Bupati tidak memenuhi syarat. Tidak bisa saya sampaikan detailnya. Intinya tidak memenuhi syarat untuk tes kesehatan,ā€ ujarnya.

Edi melanjutkan, KPU Maros telah meminta pergantian kepada Chaidir untuk melakukan pergantian pasangan.Batas pergantian pasangan sampai 15 September 2024.

ā€œIya, itu pergantian. Kami sudah sampaikan tim paslon untuk kami beri Waktu 3 hari untuk pergantian, sesuai regulasi,ā€ jelasnya.

ā€œKalau dalam tiga hari tidak ada pergantian, maka Paslon dinyatakan gugur,ā€ kunci Edi. (*)

Lp: Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!